Rabu, 13 Agustus 2008

KPK Bidik Koruptor di Sektor Pelayanan Publik

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai membidik para koruptor di sektor pelayanan publik. Hal ini guna menciptakan pelayanan masyarakat yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)."Dari awal KPK sudah masuk ke wilayah pelayanan publik. Karena itu, dulu banyak yang mencemooh. Masak KPK mengurusi persoalan semacam itu," ujar Ketua KPK Antasari Azhar usai menemui para pejabat Pemprov DKI di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/8/2008).Dia menegaskan akan membimbing para koruptor kelas teri di sektor pelayanan masyarakat. Namun, jika koruptornya sudah termasuk kategori kelas kakap, maka akan disikat. "Jika korupsi karena faktor kebutuhan maka akan kita bina. Tapi jika level korupsinya sudah rakus meski disektor pelayanan publik, ya tetap kita sikat," ancamnya.Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan akan berusaha menciptakan sistem pemerintahan yang transparan. Sehingga peluang korupsi diberbagai sektor bisa ditekan sekecil mungkin. "Karena pemberantasan KKN tidak bisa secara adhoc," ujarnya.Hal ini, kata dia, sudah mulai diterapkan di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Segala dokumen publik serta prosedur pelayanan publik akan dipublikasikan melalui internet dan media komunikasi lain. "Jadi masyarakat bisa mendapatkan akses informasi yang benar," ungkap dia.